You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 16 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Petojo Enclek Ditindak
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

16 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Petojo Enclek Ditindak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, melakukan operasi tertib masker di Jalan Petojo Enclek. Hasilnya, didapati sebanyak 16 pelanggar yang langsung dilakukan penindakan.

14 menjalani sanksi sosial

Kasatpol PP Kelurahan Petojo Selatan, Partina mengatakan, penegakan aturan pemakaian masker rutin digelar sebagai salah satu upaya memutus penyebaran COVID-19. 

"Ada 16 pelanggar, 14 menjalani sanksi sosial dan dua lainnya memilih membayar denda," ujarnya, Kamis (19/11).

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Menurutnya, operasi tertib masker yang rutin digelar selama ini sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Kami bersyukur, pelanggaran tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah dari waktu ke waktu sudah jauh berkurang. Kami ingin warga semakin tertib dan disiplin lagi, jangan sampai ada yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah," terangnya.

Ia menambahkan, imbauan dan edukasi penggunaan masker juga terus digencarkan oleh jajaran tiga pilar di Kelurahan Petojo Selatan kepada warga. 

"Tanpa dukungan warga, penanganan wabah COVID-19 ini tidak akan berjalan optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3014 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2939 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2877 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2681 personAldi Geri Lumban Tobing